SRAGEN- Serka Samsul Imam Babinsa Jetak Koramil 04/Sidoharjo Kodim 0725/Sragen bersama Bripka Suroto Babinkamtibmas desa Jetak Polsek Sidoharjo melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan hajatan mantu di rumah Poni warga dukuh Jambangan RT 05/07 desa Jetak Sidoharjo yang menggelar hajat mantu dengan hiburan campursasi. Sabtu (6/3/2021).
Anggota Koramil dan Polsek Sidoharjo yang mendapat informasi adanya orang hajatan langsung mendatangi lokasi untuk memastikan bahwa acara tersebut menerapkan protokol Covid-19 dan dapat berjalan sesuai aturan pelaksanaan hajatan di masa PPKM berbasis Mikro.
Sesampainya di tempat hajatan, keduanya mengetahui secara langsung hajatan dilaksanakan dengan baik dan menerapkan prokes.
Serka Samsul imam mengatakan pihaknya bersama Babinkamtibmas mendatangi tempat orang hajatan, tujuannya untuk memastikan bahwa semua protokol kesehatan dijalankan, mengingat Covid-19 masih merajalela di bumi Sukowati dan sudah banyak memakan korban jiwa hingga ribuan.
"Kami melihat sebelum tamu masuk disiapkan tempat mencuci tangan, ada petugas yang mengecek suhu tubuh, kursi pun dibuat jarang jarang serta semua tamu undangan memakai masker, jadi kami tidak mengambil tindakan apapun, namun jika ada pelanggaran kami tak segan segan menegur kalau perlu memberi hukuman bahkan membubarkan acara, " tegasnya. (Sugiyanto).